Dalam sebuah talkshow Menyongsong Indonesia Maju di TVRI Sumatera Selatan belum lama ini, anggota DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan sebuah pemantik diskusi tentang penggabungan RRI, TVRI dan Antara menjadi sebuah institusi media negara komunikatif, efisien dan efektif, dengan rujukan BBC ( British Broadcasting Corporation ) di Inggris yang menjadi salah satu sumber terpercaya dalam pencarian informasi.
Sebenarnya wacana penggabungan RRI dan TVRI sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang menjadi usul inisiatif DPR sejak tahun 2012, dan pada 2015 masuk dalam daftar Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2014-2019. Tapi sampai hari ini pembahasan masih berjalan di tempat, sedangkan perhatian publik atas proses pembahasannya nyaris tidak ada. Namun sekarang ide inovasi penggabungan itu kelak juga menyasar ke kantor berita LKBN Antara yang juga dilebur menjadi satu.
Indonesia sudah ketinggalan jika dibanding negara negara lain, dimana kita masih memaknai penyiaran sebagai metode penyiaran teresterial melalui pemancar TV atau Radio saja. Sementara jika kita melihat di luar, broadcasting menjadi salah satu elemen multiplatform yang terintegrasi dalam konvergensi media. Semua ini menyatukan 3 C – Computing, Communication, dan Content yang menyatukan aspek informasi komputer, jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten ( termasuk televisi, penerbit berita, radio, musik, film, dan hiburan ).
Untuk itu penggabungan Televisi, Radio dan Internet sekaligus merupakan sebuah keniscayaan seperti banyak negara negara lain yang memiliki PSM atau Public Service Media yang beberapa diantaranya sekaligus menjadi menjadi media negara seperti BBC Inggris, DW (Deutsche Well) Jerman, TRT (Türkiye Radyo ve Televizyon Kurumu ) Turki atau RTTL (Radio-Televisão Timor Leste) Timor Leste.
Kriteria dan prinsip
Dengan adanya perluasan definisi penyiaran, maka media apapun baik itu televisi dan radio atau media digital memiliki tugas utama untuk ” Inform, Educate, Entertain “ – menginformasi, mendidik dan menghibur – yang menjadi rangkaian prinsip yang berasal dari BBC yang didirikan tahun 1922. Sehingga Public Service Media (PSM) adalah organisasi media multiplatform milik publik yang menyediakan berita, hiburan, dan pendidikan yang relevan dan tidak memihak kepada audiensnya. Dalam konteks inilah TV publik harus menjadi ajang percakapan semua lapisan masyarakat, sehingga semua pihak tergerak untuk memecahkan persoalan sehari-hari. Jika kita mengacu pada BBC, mereka setiap pagi memiliki program BBC Breakfast dimana selain berita rutin juga membahas public service policy serta mitigasi problem sosial. Mungkin bagi masyarakat Indonesia, hal hal seperti ini kurang menarik dimana pada jam jam yang sama, TV swasta sudah menggelar tayangan variety show infotainment. Tapi yang menarik, dalam jurnal yang dirilis “ Statista “ tanggal 29 Juli 2024 di Amerika, ternyata BBC masih mendominasi 33 % dari seluruh khalayak pemirsa TV di Inggris.
Tantangan dan Inovasi
PSM harus bisa menciptakan inovasi yang membedakan dengan media komersial lainnya, misalnya dalam mengedukasi publik melalui program pendidikan dimana TV swasta enggan melakukan hal ini karena kurang menguntungkan secara komersial. Sebagaimana contoh inovasi oleh VRT ( Vlaamse Radio- en Televisieomroeporganisati ), TV Publik di Belgia yang meluncurkan EDUbox. Sebuah konsep pendidikan inovatif pelajar kelas menengah. EDUbox dirancang untuk digunakan di kelas, di mana siswa dapat mempelajari mata pelajaran secara mandiri terutama isu-isu sosial terkini, polarisasi, disinformasi, budaya, berita palsu, kecerdasan buatan, media sosial, kesehatan, keberlanjutan pendidikan, keuangan, hingga migrasi dan keamanan siber.
Demikian pula di India, TV publik melakukan pembelajaran matematika untuk siswa. Sehingga PSM Indonesia kelak, tentu saja bisa mengapdosi inovasi terobosan metode pengajaran terhadap siswa, apalagi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang besar terhadap soal pendidikan siswa, terutama science dan Bahasa Inggris.
Sejumlah media publik juga memainkan peran penting dalam penyampaian pesan layanan publik dalam situasi bencana. NHK Jepang memiliki hampir 1000 kamera yang tersebar di titik titik rawan seperti lereng gunung, aliran sungai dan pinggir pantai untuk memantau keadaan darurat yang mungkin terjadi seperti tsunami dan gempa bumi. Sehingga mereka bisa memperingati warga sesaat lebih awal sebelum bencana alam menerjang.
Meskipun kebebasan pers diakui dan dijamin oleh undang-undang, ada batasan-batasan yang ditetapkan terutama terkait dengan isu keamanan nasional, kebhinekaan, dan ancaman konten negatif seperti hoax atau berita bohong. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur konten digital untuk menjaga kedaulatan informasi serta melindungi hak-hak pengguna. Dalam era media sosial, media publik menghadapi tantangan baru dimana informasi dapat menyebar dengan cepat dan sulit untuk dikontrol. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara pengaturan konten dan membiarkan ruang bagi kebebasan berpendapat.
Model pembiayaan
Anggaran merupakan aspek utama dalam pengelolaan PSM, terlebih televisi dan media baru OTT ( Over The Top ) merupakan elemen yang paling besar memakan biaya operasional. BBC memiliki anggaran 90 Trilyun setahun, sementara NHK sebesar 70 Trilyun sehingga bisa membuat program televisi berkualitas dan mendunia. Jumlah anggaran TVRI & RRI jika digabung tidak sampai 3 % dari anggaran BBC. Disini kita bisa melihat beberapa metode pembiayaan dari beberapa negara lain yang bisa menjadi referensi seperti
1) Advertising atau Iklan. Pemasukan dari iklan merupakan metode yang layak untuk mendapatkan sumber pendanaan tambahan. PSM mempunyai kelebihan dibanding media penyiaran lain untuk menawarkan nilai kepada pengiklan karena jangkauan, keragaman, konten berkualitas tinggi, dan kepercayaan publik mereka. KBS di Korea Selatan, misalnya, menyediakan peluang global bagi pengiklannya, dengan saluran KBS WORLD yang menjangkau 140 juta rumah tangga di 113 negara. Sementara itu, SBS di Australia menawarkan peluang bagi pengiklan untuk menjangkau 99% populasi negara tersebut.
2) Pajak Alternatif. Pajak ini mengumpulkan dana untuk media publik dengan mengenakan pajak pada industri, bukan pada publik. Bentuk pendanaan dipakai Pemerintah Spanyol untuk RTVE (Radiotelevisión Española), sebuah TV publik milik negara, dengan undang undang tahun 2009 yang mengatur penyiaran public RTVE didanai oleh kombinasi subsidi pemerintah serta pajak yang diambil dari TV swasta ( 3% ), perusahaan pembayaran (1,5% ), dan perusahaan telekomunikasi ( 0,9%). Semua dari pendapatan kotor. Secara total, pajak ini menyediakan sekitar 600 juta euro untuk RTVE. Di Thailand, mereka menggunakan pajak serupa, yang dipungut pada industri minuman keras dan tembakau. Termasuk Turki yang memungut pajak dari setiap penjualan handphone untuk menjadi pemasukan TV publik mereka.
3) Pajak Media Publik Langsung. Perpajakan tahunan dengan metode pendanaan publik langsung. Bentuknya dan kriterianya bisa beragam tergantung pada konteksnya. Negara negara Skandinavia umumnya memakai skema ini, seperti di Swedia, biaya tersebut dikumpulkan melalui slip pajak dari pembebanan 1% dari pendapatan kena pajak siapa pun yang berusia di atas 18 tahun, dengan batas maksimal SEK 1.300 per orang per tahun.
4) Pendanaan Pemerintah
Pendanaan untuk media publik berasal langsung dari negara sebagai bagian dari keseluruhan belanja pemerintah. Model ini dapat menyiratkan hubungan yang lebih langsung antara pemerintah dan media. Jenis pendanaan ini menyebabkan organisasi media dianggap sebagai media negara misalnya China Media Group yang memilki CTGN dan CCTV berada di dalam Departemen Publisitas, tempat mereka menerima pendanaannya.
5) Retribusi Rumah Tangga
Karakteristik utama pungutan rumah tangga adalah penerapannya yang universal bagi semua penduduk, dimana pajak dipungut untuk setiap rumah tangga, terlepas dari berapa banyak orang yang tinggal di rumah tersebut atau apakah mereka menggunakan penyiaran publik atau tidak. Di Jerman, pungutan rumah tangga bulanan telah diterapkan sejak 2013, dengan beberapa pengecualian untuk membayarnya. Biaya saat ini adalah €18,36 per bulan.
6) Biaya Lisensi
Biaya lisensi membebankan biaya tetap kepada orang yang memiliki televisi, tetapi baru-baru ini, diperluas untuk mencakup perangkat apa pun yang digunakan untuk menerima atau menayangkan program secara langsung melalui layanan TV daring. Banyak organisasi media publik lainnya telah mengadopsi biaya lisensi: SABC Afrika Selatan, KBS Korea Selatan, GBC Ghana adalah beberapa di antaranya. Bagi negara negara Eropa termasuk ORF Austria atau France Télévisions 60 % anggarannya dari biaya lisensi. Hanya BBC, atau NHK Jepang, yang bergantung 100 % anggaran dari dana lisensi.
7) Layanan Berlangganan
Hingga saat ini, belum ada organisasi media publik yang mengadopsi model berlangganan tertentu, seperti yang digunakan oleh Spotify atau Netflix. Namun, perdebatan tentang pendanaan media publik di masa depan semakin mempertimbangkannya sebagai opsi alternatif.
Model pendanaan media publik yang paling mendekati layanan berlangganan adalah model filantropi di Amerika Serikat. Model ini terdiri dari sumbangan amal untuk mengamankan dukungan finansial bagi media publik. Public Broadcasting Service (PBS) menerima sumbangan melalui PBS Foundation sementara National Public Radio (NPR) juga menerima sumbangan dana abadi melalui NPR Foundation.
Media negara dalam kedaulatan komunikasi
Selama ini kita masih tergantung dari pasokan berita agensi dan media barat. Ini berbahaya, karena membuat warga masuk dalam polarisasi, sehingga ada kecenderungan untuk mencari informasi di media sosial yang sesuai dengan pandangan mereka, karena sudah terpapar polarisasi ini. Peter Dahlgren (2009) dalam Media and Political Engagement menyebut polarisasi itu adalah “cyberghettos” atau bermakna perkampungan terisolasi dalam dunia maya. Ini semacam menciptakan ruang gema yang berputar di situ situ saja mengelilingi sebuah kelompok pengguna. Saat ini muncul ketergantungan media-media massa di Indonesia ke kantor kantor berita negara maju. Sebanyak 60% hingga 70% berita media di seantero dunia bersumber dari Associated Press (AP) yang beroperasi di 110 negara, United Press International (UPI) beroperasi di 114 negara, Reuters milik Inggris beroperasi di 153 negara, dan Agence France Presse (AFP) di 147 negara.
Agar menciptakan perspektif yang adil dan sesuai sikap politik luar negeri bebas aktif. Kita tidak saja menerima informasi dari negara barat tapi juga dari Russia atau China, dan yang lebih penting kita adalah leader, berdaulat dalam menciptakan narasi, bukan sekadar follower. Ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan di depan pemimpin negara negara D 8 di Kairo, semestinya menjadi International headline jika saja kita memiliki media yang mampu mengorkestrasi narasi secara global. Kedaulatan media menjadi sangat penting untuk menghindari perangkap hegemoni dari kekuatan kekuatan dominatif di dunia.
Kedaulatan Komunikasi sebagai Soft Power
Ujung dari semua ini adalah bagaimana kedaulatan komunikasi menjadi kebijakan soft power untuk memproyeksikan national brand di manca negara, sehingga media menjadi bagian dari soft power diplomacy dari Indonesia. Wally Olins menulis dalam jurnalnya ‘ Making a National Brand ‘( The New Public Diplomacy : Soft Power in International Relations – 2005 ), untuk program national brand perlu melibatkan dan mendapatkan dukungan dari media. Kita juga melihat ekspor K-Pop dan drama melalui KBS, media milik Korea Selatan. Selama ini drama Korea memiliki karakteristik berbeda terutama jika dibandingkan produk Amerika. Drama Korea lebih berisi nilai yang bisa diterima ke negara Asia lainnya, misalnya dengan nilai-nilai kekeluargaan. Sementara TRT Turki juga memproduksi drama seri kebesaran imperium Turki masa silam yang sekarang menjadi tontonan menarik di negara negara mayoritas muslim. Dari contoh tersebut, maka media tidak saja berperan sebagai agen pemberitaan tetapi bertransformasi sebagai konten kreator.
Joseph Nye menggambarkan istilah soft power ( Soft power : The means to success in world politics – 2004 ) sebagai kemampuan suatu negara untuk membujuk yang muncul dari daya tarik budaya, cita-cita politik, dan kebijakannya. Sementara hard power – kemampuan untuk memaksa yang tumbuh dari kekuatan militer atau ekonomi suatu negara.
Aspek Regulasi
Kedaulatan komunikasi media di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi dan kebijakan Pemerintah yang bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional serta memastikan media berfungsi dengan baik sebagai alat penyampaian informasi yang akurat dan berimbang. Kita perlu memperbaharui sejumlah undang-undang seperti UU Penyiaran dan UU Pers yang usianya lebih dari 20 tahun serta tidak sesuai perkembangan jaman, terutama era media sosial. Pemerintah perlu mendorong kebijakan tentang keberagaman konten dan perlindungan terhadap hak konsumen media.
Perlu payung hukum Undang Undang Media Negara yang menggabung TVRI, RRI dan Antara. Media diharapkan berperan sebagai alat edukasi publik dan penyampai informasi yang akurat. Penyebutan klausul media negara menjadi penting untuk status penguatan Lembaga. Kemudian lembaga semacam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers berfungsi mengawasi dan memastikan bahwa media mematuhi regulasi tersebut. Seberapa kuat kewenangan pengawasan ini, bisa dilihat studi kasus di Turki ketika otoritas regulasi media Turki semacam KPI yang bernama Radyo ve Televizyon Üst Kurulu (RTÜK) bisa meminta ke pengadilan untuk memblokir akses ke layanan berita daring berbahasa Turki dari Deutsche Welle (DW) dan Voice of America (VOA) dengan dalih mereka tidak membayar lisensi sesuai yang diamanatkan aturan.
Penutup
Tujuan utama Public Service Media adalah menyediakan berbagai konten berkualitas yang dapat diakses oleh publik yang beragam termasuk mancanegara. Liputan berita domestik dan internasional yang tidak memihak juga merupakan inti dari media publik untuk menginformasikan pemahaman global tentang dunia yang kompleks. Media layanan publik juga dapat didefinisikan melalui komitmen mereka terhadap sejumlah prinsip utama seperti peran masyarakat sipil dalam menjaga akuntabilitas kepada publik, aksesbilitas yang menjangkau seluruh populasi, ketidakberpihakan dalam pemberitaan, kemandirian dalam organisasi, merepresentasi keberagaman, clearing house atas berita hoaks dan terakhir universalisme nilai nilai tayangan.
Namun, media publik memerlukan perlindungan hukum, tata kelola, peraturan yang ketat dan transparansi untuk menjaga independensi mereka dari campur tangan politik dan komersial, sementara sumber pendanaan publik ( biaya lisensi atau pajak ) disamping dana dari negara akan membantu memastikan bahwa mereka bertanggung jawab kepada publik.
Langkah-langkah menjaga kedaulatan komunikasi memerlukan dukungan yang kuat dari para pemimpin politik tentang peran yang dimainkan media publik. Upaya untuk memperkuat kedaulatan ini dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hak-hak individu dan kebebasan sipil, serta harus berfokus pada penyampaian informasi yang adil dan seimbang kepada masyarakat. PSM sebagai media negara harus untuk menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial dan keamanan nasional. Hal ini juga sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memiliki flagship media yang kuat, kredibel dan bisa membawa suara bangsa ke pentas dunia, serta menjadi organisasi media yang kompetitif dan inovatif dalam era globalisasi ini.


No Comments