Browsing Tag

Penyiaran

Media negara dan kedaulatan komunikasi

Dalam sebuah talkshow Menyongsong Indonesia Maju di TVRI Sumatera Selatan belum lama ini, anggota DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan sebuah pemantik diskusi tentang penggabungan RRI, TVRI dan Antara menjadi sebuah institusi media negara komunikatif, efisien dan efektif, dengan rujukan BBC ( British Broadcasting Corporation ) di Inggris yang menjadi salah satu sumber terpercaya dalam pencarian informasi.

Sebenarnya wacana penggabungan RRI dan TVRI sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang menjadi usul inisiatif DPR sejak tahun 2012, dan pada 2015 masuk dalam daftar Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2014-2019. Tapi sampai hari ini pembahasan masih berjalan di tempat, sedangkan perhatian publik atas proses pembahasannya nyaris tidak ada. Namun sekarang ide inovasi penggabungan itu kelak juga menyasar ke kantor berita LKBN Antara yang juga dilebur menjadi satu.

Indonesia sudah ketinggalan jika dibanding negara negara lain, dimana kita masih memaknai penyiaran sebagai metode penyiaran teresterial melalui pemancar TV atau Radio saja. Sementara jika kita melihat di luar, broadcasting menjadi salah satu elemen multiplatform yang terintegrasi dalam konvergensi media. Semua ini menyatukan 3 C – Computing, Communication, dan Content yang menyatukan aspek informasi komputer, jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten ( termasuk televisi, penerbit berita, radio, musik, film, dan hiburan ).

Untuk itu penggabungan Televisi, Radio dan Internet sekaligus merupakan sebuah keniscayaan seperti banyak negara negara lain yang memiliki PSM atau Public Service Media yang beberapa diantaranya sekaligus menjadi menjadi media negara seperti BBC Inggris, DW (Deutsche Well) Jerman, TRT (Türkiye Radyo ve Televizyon Kurumu ) Turki atau RTTL (Radio-Televisão Timor Leste) Timor Leste.

Continue Reading

Peran TVRI dalam Penyiaran Nasional

Keberadaan televisi di era internet ini akhirnya terganggu – disrupted – oleh kehadiran media baru dimana mengubah pola masyarakat menonton televisi. Penonton tidak sepenuhnya terpaku oleh jam siaran dan waktu siaran. Di era internet orang bisa menonton TV kapan saja, dimana saja dan yang lebih penting adalah topik apa yang digemari. Abrahamson (2017) dalam tulisannya berjudul Social Media Is the New Television memaparkan bahwa saat ini media sosial menjadi televisi baru bagi khalayaknya khususnya kaum muda. Menurutnya, kaum muda sudah mulai menjauhi layar televisi. Perhatian penonton, papar Abrahamson semakin menjauhi layar televisi dan terus bergerak menuju perangkat seluler dan media sosial.

Mengutip Insight Tubular, 87% generasi muda di Amerika menggunakan smartphone dan 92% dari mereka menjelajah di perangkat lain saat menonton program TV. Mereka sering menggunakan perangkat layar kedua untuk menghabiskan waktu di jejaring sosial, mengobrol tentang konten yang mereka tonton atau terlibat dengan konten yang berbeda.

Teknologi internet ikut mempengaruhi terhadap perkembangan pertelevisian baik di tingkat nasional maupun global. Aspek positif penerapan teknologi Internet sangat membantu dalam aspek televisi sebagai fungsi informasi. Dalam produksi berita atau informasi, khalayak sangat diuntungkan karena segala informasi dapat disajikan dengan sangat cepat dan aktual. Berkat teknologi streaming, sebuah siaran tidak dibatasi lagi oleh sekat-sekat kewilayahaan.

Pada bagian tertentu teknologi baru ini berdampak secara positif, tetapi juga berdampak negatif kepada bisnis TV yang semakin tertekan dengan kehadiran streaming online. Banyaknya penyediaan konten yang tersedia secara online membuat audiens lebih cenderung untuk menonton melalui internet. Audiens merasa sudah tidak memerlukan TV untuk mencari informasi dan hiburan. Dengan demikian, mengubah lanskap cara menonton konten dan menyebabkan penurunan jumlah pemirsa yang menonton tayangan langsung di TV. Data Nielsen mencatat penonton siaran TV berkurang 5,4 % setiap tahun sementara disisi sebaliknya, tingkat penayangan streaming online semakin meningkat.

Data dari Asia Magnite, mengatakan bahwa 88% dari pengguna di Indonesia, atau sekitar 197 juta orang menggunakan open internet, dan terlibat dalam beragam aktivitas seperti streaming video, game, musik, serta membaca berita digital setidaknya dua kali dalam seminggu. Dalam fenomena ini maka industri TV tidak bisa mengabaikan terjadinya perubahan pola menonton audiens yang semakin bergeser ke TV terkoneksi internet. Ini membuat anggaran media untuk dialokasikan ke saluran digital dengan TV terkoneksi internet juga terus semakin membesar.

Continue Reading