Browsing Category

BERBANGSA

Kebencian dalam social media

Ada orang yang melemparkan pertanyaan, ‘ Kenapa postingan di twitter atau facebook sekarang sangat provokatif ‘. Lebih jauh dia berseru ‘ kembalikan twitter seperti dulu, saat masih fun ‘.
Ini mungkin bentuk kegelisahan orang yang merasa bahwa kanal kanal social media telah berevolusi dari media utuk social networking menjadi media perang dalam arti sesungguhnya. Masing masing orang, kelompok berusaha menjadikan rumahnya ( baca : akun ) sebagai tempat menyampaikan gagasan, ide dan yang berujung pada bagaimana cara memaksakan gagasan dan ide tersebut.

Rym Benarous, jurnalis dari Tunisa menggambarkan demam social media dalam beberapa tahun terakhir, setelah revolusi tahun 2011. Kondisi politik yang keruh membuat media sosial, terutama facebook dibanjiri ujaran kebencian.
Menurutnya 55 % penduduk di Tunisia terkoneksi dengan facebook dan social media lainnya, membuat kini semua orang bisa berbicara apa saja. Mulailah kebebasan berbicara menjadi ujaran kebencian. Sementara di Turki, diungkap beberapa kasus sejumlah jurnalis terbunuh antara lain karena berbeda ideology.

Ada teori ‘ Groundswell ‘ sebuah trend sosial dimana orang untuk mendapatkan kebutuhannya, lebih memilih dari orang lain ketimbang dari produsen. Ini bisa juga mencari informasi apapun melalui teman atau komunitasnya. Sehingga secara tidak sadar, manusia akan terus cenderung berada dalam kelompok kelompoknya.

Perbedaan pandangan terhadap Pemerintahan Jokowi JK, dan yang sedang “ panas panasnya “ dalam pilkada DKI Jakarta telah membuat media sosial tidak menjadi ruang ekspresi yang yang mengedepankan rasionalitas kritis, tapi sudah menjadi ruang ekspresi hanya untuk saling cela antar para pendukung. Bahkan mencaci maki, menyerang dengan ungkapan kasar. Penilaian bukan lagi pada logika, tapi berdasarkan suka atau tidak.

Continue Reading

Berkepribadian dalam budaya

Ketika era kolonialisme pendudukan sebuah bangsa secara fisik berakhir, seorang intelektual Italia Antonio Gramsci pernah menjelaskan, bahwa kekuasaan yang menindas berupaya menguasai seluruh keadaan melalui cara yang paling kuat yaitu hegemoni, baik dalam tataran nilai ataupun tindakan. Hegemoni ini bisa mempengaruhi semua aspek kehidupan, baik dalam bidang politik, ekonomi dan budaya. Ini yang membuat Bung Karno memiliki gagasan untuk menghadapi gelombang hegemoni dari pihak luar .

Tudingan Bung Karno anti dengan produk barat, tidak sepenuhnya benar. Bahwa Bung Karno melarang ikon barat – misalnya musik Beatles – lebih karena sebagai bagian dari kebijakan politik melawan Nekolim saat itu. Namun Bung Karno tidak serta merta anti musik asing, karena dia juga menyukai lagu lagu soprano dari Itali misalnya.

Ketika itu Bung Karno memang sedang ngambek berat pada negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika, karena sikap dua negara itu bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia. Ia membutuhkan sebuah simbol untuk dilawan, sehingga Bung Karno perlu menegaskan identitas kebangsaannya melalui Trisakti, salah satunya adalah ideologi berkepribadian dalam budaya.

Kalau melihat sejarah masa mudanya, Bung Karno tumbuh dan besar bersama film film Hollywood, jadi hampir tidak mungkin dia anti film film Amerika. Bung Karno mengakui belajar bahasa Inggris dari kebiasaannya nonton film Hollywood. Bisa dikatakan ia memuja film Hollywood. Sewaktu muda, ia memiliki bintang film idaman bernama Norman Kerry. Seperti remaja Indonesia saat ini yang berusaha meniru penampilan bintang K Pop Korea. Bung Karno juga mencoba memelihara kumis tipis melintang – ala Norman Kerry – yang ujungnya melengkung ke atas. Namun, usahanya gagal. Ternyata, kumis Bung Karno tidak melengkung. Ia akhirnya menghentikan usaha meniru aktor pujaan banyak orang saat itu.

Ketika melakukan kunjungan pertama ke Amerika tahun 1956, hal pertama yang dilakukan Bung Karno adalah mengunjungi Hollywood. Ini merupakan impian masa muda yang akhirnya terwujud. Berbicara dengan bintang film kondang disana.
Kecintaannya pada film film Amerika tak menghalangi kebijakan politiknya untuk berpihak pada film nasional. Era orde lama hampir seperti saat ini, ketika film film Amerika mendominasi layar layar bioskop. Film nasional, yang mulai bangkit tahun 1950, tak bisa masuk bioskop kelas satu. Sehingga Pemerintah harus melobi Bill Palmer, bos AMPAI ( American Motion Picture Association of Indonesia ) agar film Krisis, garapan Usmar Ismail bisa tayang dan bertahan selama 35 hari di bioskop Metropole, Jakarta. Insan film juga berhasil meyakinkan Walikota Jakarta Soediro agar mengeluarkan “wajib putar” film Indonesia di bioskop Kelas I, walau pelaksanaannya kurang lancar.

Continue Reading

Perda berbasis agama. Berkah atau Biang Kerok

Tragedi di Karubaga, kabupaten Tolikara, Papua pada hari Raya Idul Fitri kemarin membuat kita kembali merenung makna persatuan di negeri yang majemuk ini. Kita terkejut dengan tindakan intoleransi.
Bagaimanapun hak hak rakyat untuk menjalankan kewajiban agamanya, harus dihormati oleh warga serta dilindungi oleh negara. Dari beberapa sumber pemberitaan, bahwa peristiwa berdarah serta pembakaran musala itu dipicu dengan surat edaran dari GIDI ( Gereja Injili di Indonesia ) terhadap komunitas Muslim disana. Yang mencengangkan dalam butir butir surat edaran terdapat larangan merayakan hari raya di wilayah Kabupaten Tolikara, termasuk menggunakan jilbab.

Adanya statement Presiden GIDI Dorman Wadigbo, (dilansir dari Merdeka.Com), “Gereja tidak melarang kegiatan ibadah umat Muslim di Wilayah Toli. Ini hanya kesalahpahaman dan miss komunikasi antara petugas Polres Tolikara. Jika saja Polres Tolikara melakukan upaya pemberitahuan kepada umat muslim mengenai PERDA yang berlaku di Tolikara. Kejadian tersebut tak akan sampai sejauh ini ”.

Kita belum tahu, apakah Tolikara memiliki Perda yang mengatur tata cara bagaimana menjalankan kewajiban agama bagi umat Muslim disana. Jika ini benar, sungguh merupakan pelanggaran terhadap hak hak asasi. Perda perda intoleran ini muncul sejak era reformasi. Ini dimulai dengan munculnya perda perda syariah di beberapa wilayah Indonesia. Majalah Tempo pernah menulis, setidaknya ada 150 perda berdasarkan syariah Islam – ada juga yang perda Kristen tapi jumlahnya sedikit.
Dengan perkecualian di Aceh, sebenarnya Perda perda ini bertentangan dengan UU Pemerintah Daerah. UU ini dengan tegas mengatakan masalah luar negeri, pertahanan dan keamanan, bidang yudisial dan agama merupakan wewenang absolut Pemerintah pusat.

Sebagaimana dikutip dari Tempo. Kabupaten Manokwari pernah mengeluarkan Rancangan peraturan daerah pembinaan mental dan spiritual. Publik lebih mengenal sebagai rancangan peraturan daerah kota Injil, disingkat Raperda Injil. Gara gara peringatan kedatangan penginjil Carl Ottow dan Johann Geissler dari Jerman di pulau Mansinam – 3 kilometer dari pelabuhan Manokwari, sebagai tonggaknya masuknya Kristen di tanah papua. Maka sebutan kota Injilpun tersemat, disusul ramai ramai memajang Gambar Yesus berukuran 5 meter x 3 meter di simpang tiga pusat kota. “ Selamat datang di kota Injil “.

Continue Reading

Bagaimana bisa Bung Karno menyetujui Peraturan rasis ?

Aksi demo ( sebagian ) mahasiswa terhadap Pemerintahan Jokowi, menarik perhatian karena ada organisasi KAMMI yang mengusung sentimen keberpihakan kepada pribumi. Ini dianggap sebuah kampanye rasis, sehingga ada yang mention saya di TL untuk memperbandingkan dengan kebijakan jaman Presiden Sukarno.
Tepatnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 10 / 1959 dan ditanda tangani oleh Menteri Perdagangan Rachmat Muljomiseno yang berisi tentang larangan orang asing berusaha di bidang perdagangan eceran di tingkat kabupaten ke bawah (di luar ibu kota daerah) dan wajib mengalihkan usaha mereka kepada warga negara Indonesia.

Peraturan yang diberlakukan mulai 1 Januari 1960, serta merta mematikan para pedagang kecil Tionghoa yang merupakan bagian terbesar orang-orang asing yang melakukan usaha ditingkat desa. Lebih jauh lagi, menggoncangkan sendi kehidupan warga Tionghoa di Indonesia, karena saat itu UU Kewarganegaraan tahun 1958 belum dilaksanakan, sehingga membuat kebingungan mana yang waga asli dan warga asing.

Orang Tionghoa tidak hanya tidak diperbolehkan berdagang, namun dilarang tinggal di tempat tersebut. Penguasa milter dengan sewenang wenang mengusir warga Tionghoa. Mereka yang diusir, bukan orang Tionghoa asing, tetapi juga orang orang Tionghoa yang berdasarkan UU Kewarganegaraan Tahun 1946 telah menjadi warga negara Indonesia.

Dampak dari kebijakan ini, ada 136 ribu lebih warga Tionghoa menuju daratan Tiongkok, setelah Pemerintah RRT mengirim kapal dan mengundang mereka kembali ke tanah leluhur. Banyak kisah penderitaan mereka yang pindah akhirnya tidak betah, karena kendala bahasa serta budaya. Merasa tidak betah, mereka berusaha keluar dari daratan Tiongkok dan bermukim di Hongkong. Kisah kisah ini bergulir di Indonesia sehingga menurunkan minat mereka yang ingin pindah, sampai akhirnya surut sama sekali di akhir tahun 1960an.

Continue Reading

Tantangan kelas menengah

“Kita doa bersama untuk Pak Sabam. Terima kasih Tuhan, ketika orang mengatakan politik itu kotor, kami bisa melihat Pak Sabam yang mengatakan politik itu suci,” kata Ahok dengan khusyuk.

Itu bukan basa basi Ahok. Ini memang diucapkan Wagub Jakarta saat ulang tahun sesepuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ini bisa jadi legitimasi, bahwa tidak ada yang salah dengan politik. Yang salah adalah orang orangnya. Persoalannya memang tak semudah itu ketika makin lama, rakyat ( baca : kelas menengah ) cenderung apatis dan tak perduli dengan politik. Berita korupsi, penyalahgunawaan jabatan, patgulipat oknum partai dan proyek menjadikan politik sebagai penyakit kusta yang harus dijauhi. Tingkat kepercayaan terhadap partai merosot drastis, sehingga angka Golput cenderung besar.

Tapi mungkin tidak sepenuhnya benar. Kelas menengah masih perduli jika ada ancaman terhadap keadilan dan pilar pilar demokrasi. Ini bisa dianalogikan sebagai koboi yang datang membela warga kota dari ancaman bandit bandit. Mereka akan pergi lagi ketika bandit bandit berhasil ditumpas, dan kota hidup aman.
Kita bisa melihat fenomena ini dalam hiruk pikuk di social media tentang kisruh KPK dan Polisi. Posisi kelas menengah dan kaum intelektual sebagai elit penjaga demokrasi dan keadilan semakin jelas. Dorongan kepada KPK untuk tetap kuat, membuat tidak mudah bagi mereka yang ingin mengancam KPK. Hastag #SaveKPK di twitter menjadi trending topics dunia. Ini tak bisa disalahkan, karena secara moral rakyat harus membela KPK.
Presiden Jokowi dan elite partai pendukung ( PDIP dan Nasdem ) menjadi tidak popular, karena dianggap melindungi koruptor. Kini mereka harus berhadapan dengan kelas menengah yang ironisnya adalah pendukung mereka dalam pemilu kemarin.

Continue Reading

Santa

…….He was dressed all in fur, from his head to his foot,
And his clothes were all tarnished with ashes and soot;
A bundle of toys he had flung on his back,
And he looked like a pedler just opening his pack.
His eyes—how they twinkled! his dimples, how merry!
His cheeks were like roses, his nose like a cherry!
His droll little mouth was drawn up like a bow,
And the beard on his chin was as white as the snow …….

A Visit from St. Nicholas, demikian Clement Clark Moor asal New York mendeskripsikan sosok khayalan dalam sajak menjelang Natal tahun 1822. Siapa sangka sosok ini kemudian menyebar dan merasuk ke dalam hidup orang Amerika. Ia menjelma menjadi Santa Clauss berkelana menggendong bungkusan berisi mainan, menjadikan icon yang digemari anak anak. Bahkan sampai di belahan bumi yang berjarak jauh dari Amerika, anak anak masih percaya untuk menaruh kaus kaki yang kelak akan diisi hadiah dari Santa.

Ternyata penggambaran Santa Claus tidak selalu seperti sekarang – pria periang berjanggut putih dengan kostum merah putih. Sebelum abad 20, ada yang menggambarkan Santa mengenakan kostum pemburu. Ia hadir menyerupai berbagai macam hikayat di Eropa. Ada yang mempercayai berasal dari Dewa Odin di Eropa Utara. Sebagian mempercayai Santa merupakan evolusi dari pendeta asal Turki, Saint Nicholas yang tentu saja badannya ramping mengenakan jubah uskup.

Santa juga berkolaborasi dengan budaya setempat, di Belanda Santa Clauss lebih dikenal dengan Sinterklass. Karena budaya kolonialisme saat itu. Sinterklass merasa harus dibantu ‘ bedinde ‘ pembantu bernama Peter, ‘ Zwarte Piet ‘ atau Peter Hitam. seorang budak Ethiopia yang telah dibebaskan. Sinterklass Belanda berkostum Uskup yang berbeda dengan Santa Claus Amerika.

Continue Reading

Demokrasi yang kita ingini

“ Demokrasi dapat berjalan baik apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi pada pemimpin pemimpin politik “ ( Bung Hatta ‘ Demokrasi Kita – 1966 )

Atas nama demokrasi kita bertengkar. DPR terbelah dengan versi Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Partai partai politik masih belum selesai merumuskan susunan alat kelengkapan Dewan. Koalisi Merah Putih yang mendapat justifikasi UU MD3 yang memperbolehkan menguasai parlemen berdasarkan sistem paket, merasa tak perlu mengajak unsur Koalisi Indonesia Hebat. Sementara Koalisi partai partai pendukung Kabinet Jokowi – JK, merasa tidak adil dengan tidak ada perwakilan koalisi mereka dalam pimpinan Dewan. Bukankah mereka memiliki jumlah suara yang tidak kecil.

Ini membuat bukan saja anggota DPR, staff ahli dan sekretaris belum menerima gaji. Tetapi dalam konteks yang lebih luas. Para politisi melupakan bahwa rakyat di luar sana memperhatikan dan geleng geleng melihat baku hantam ini. Parlemen kita lupa bahwa kepentingan rakyat lah diatas segala-galanya. Res Republica. Demi kepentingan umum.

Lalu atas nama demokrasi juga kita bertengkar tentang pencantuman nama agama dalam kolom di KTP. Apakah ini juga hak warga dalam demokrasi ? Mereka yang tidak setuju dengan pengosongan agamanya dalam kolom agama menuding ini bagian sistematis untuk menghapuskan KeTuhanan dalam ruang hajat hidup warga negara. Demokrasi yang kebablasan. Apa kita mau dibawa menjadi Atheis ?

Sementara yang mendukung hak tidak mencantumkan nama agama, mengatakan apa urgensinya mencantumkan agama. Hak asasi kita untuk memilih agama masing masing. Praktek Islam KTP menjadi stigma yang menunjukan, agama hanya menjadi stempel, bukan nafas hidup mereka sendiri. Bahkan dalam UU No 24 tahun 2013 pasal 64 ayat 5 memang disebutkan penganut Kepercayaan boleh saja tidak mencantumkan dalam kolom agama.
Negara ternyata memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk menentukan isi kolom agama dalam KTP. Bukan harus mengacu pada 6 agama yang dianggap resmi.

Continue Reading

Melihat perspektif sejarah Papua

“ Kami melihat bagaimana wanita wanita desa untuk pertama kali selama hidup mereka pergi ke pasar dengan membawa ikan dan buah buahan untuk dijual, dan mereka memiliki uang yang belum pernah mereka lihat sebelumnya.

Karena selama pendudukan Belanda, mereka tidak mengerti manfaat pasar, karena Belanda mengimpor segala galanya sampai kepada buah buahan, sayur mayur dan batu arang sekalipun “

Itu adalah penggalan tulisan Fritz Molendorf, seorang jurnalis Republik Demokrasi Jerman ( dulu Jerman Timur ) yang terlibat dalam sebuah join production pembuatan film dokumenter di Irian Barat tahun 1963, tak lama setelah Irian Barat resmi diserahkan ke Indonesia. Ia menggambarkan sebagian besar penduduk masih hidup dalam ‘ abad kegelapan ‘ dibanding wilayah lain.. Mereka juga kurang paham apa itu merdeka, atau menjadi bagian dari Indonesia atau Belanda.

Mengenai tuntutan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sesungguhnya Belanda tidak mempunyai keberatan apa apa. Van Mook dalam perundingan Linggarjati mengatakan “ Jika kita mengakui Republik Indonesia ini, maka daerah Republik Indonesia adalah – Het out Nederlanss-Indisch Grondgebied “ . Bekas wilayah Hindia Belanda.
Belanda sendiri memakai klaim Kesultanan Tidore dengan alasan sudah sejak lama Kerajaan Tidore menguasai Papua. Walau pertanyaannya, apakah Tidore menguasai Papua hanya wilayah pesisir saja, atau seluruh pedalaman Papua ?
Dengan konsekuensi diatas, maka Irian Barat oleh penjajahan Belanda dimasukan dalam yuridiksi Hinda Belanda. Bukan wilayah jajahan tersendiri, seperti Suriname misalnya.

Dr. H. J Royen, wakil Kerajaan Belanda dalam sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Desember 1948 mengatakan “ Seperti yang saya terangkan semula, pertikaian ini bukan mengenai soal apakah Indonesia akan menjadi merdeka atau tidak. Semua pihak setuju bahwa apa yang dulu dinamakan Hindia Belanda, harus menjadi suatu negara merdeka secepat mungkin “ .

Jauh sebelum itu dalam sidang BPUPKI, pembahasan tentang batas negara memunculkan dua pendapat. Yamin setuju agar batas negara secara eksplisit disebutkan dalam Undang Undang Dasar. Sementara Sukarno dan panitia kecil, tidak menyetujui pencatuman hal ini. Selain itu Yamin ingin agar negeri seperti Malaya, Sarawak, Brunei, Kalimantan Utara ( Sabah ) dan Timor Timur masuk dalam wilayah Indonesia kelak.
Hatta selain mendukung Sukarno dan panitia kecil, juga tidak setuju jika negara Indonesia yang akan ditegakkan nanti, mencakup wilayah yang bukan bekas Hindia Belanda.

Continue Reading

Crowdsourcing

Bahwa banyak orang akan mampu menghasilkan keputusan yang sering kali lebih baik dibanding keputusan yang dibuat tiap tiap individu. Jangan sekali kali mengabaikan apa yang dikatakan orang banyak ( James Surowiecki )

Dari kutipan diatas yang menjadi intisari ‘ Wisdom of the crowd ‘, dimana publik menjadi sebuah acuan untuk kebijakan maupun sebuah kekuatan untuk menentukan jalannya masa depan negeri ini, seperti yang kita lihat dalam proses pemilihan Presiden.

Jelang pengumuman hasil penghitungan suara pemilu presiden Indonesia tanggal 22 Juli kemarin, berbagai kelompok masyarakat ingin ikut mengawal suara untuk memastikan hasil akhir yang diumumkan adalah hasil yang memang benar adanya. Banyak orang yang ingin mengawal menjadi bagian dari partisipasi publik.

Continue Reading

Jika nasionalis menang. Islampun tak kalah

Panglima Kopkamtib, Soedomo di permulaan Februari 1977 mengumumkan empat hal yang tidak boleh dilakukan selama kampanye. Tidak boleh mengintimidasi lawan lawannya, tidak boleh menyerang kebersihan pemerintah dan pejabat pejabatnya, tidak boleh merusak persatuan nasional dan tidak boleh mengeritik kebijakan kebijakan Pemerintah.
Mungkin dia akan kaget jika melihat Pemilu saat ini. Mengkritik pemerintah, sudah bukan hal yang tabu. Prabowo sebelum mengusung Hatta Rajasa sebagai cawapresnya, gencar mengkritik kebijakan SBY yang dituduhnya neolib. Tapi yang paling berbahaya adalah pemilu Presiden ini. Tiba tiba telah memecah belah rakyat.

Barang kali ini adalah pemilihan Presiden yang paling dramatis dalam sejarah republik. Tino Saroengalo, seorang pembuat film documenter, menyebut pemilu yang paling banal. Saya menyebutnya, brutal.
Secara sistematis dirancang propaganda hitam untuk menghancurkan Jokowi. Kebohongan, fitnah, dan rekayasa. Secara massive, Jokowi dituduh sebagai komunis, kafir, zionis, anti-Islam, Kristen, memiliki orangtua Cina-Singapura. Konsep Revolusi Mental dituduh sebagai gagasan komunis. Di sepanjang proses pemfitnahan ini, diedarkan bukti-bukti rekayasa, seperti foto, akte kelahiran atau bahkan surat nikah palsu.

Di luar itu ada pula pembuatan tabloid Obor Rakyat, yang disebar di pelosok desa dan pesantren pesantren. Dibuat pula surat palsu Jokowi yang meminta penangguhan pemeriksaan oleh Jaksa Agung. Lalu transkrip rekayasa wawancara Megawati dengan Jaksa Agung untuk membebaskan Jokowi dari tuduhan kasus korupsi TransJakarta.

Pemakaian kanal kanal baru seperti Youtube, diunggah rekayasa wawancara dengan Jokowi yang seolah-olah disiarkan stasiun televisi internasional Bloomberg. Demi kepentingan Prabowo, dilakukan manipulasi dalam film Prabowo Sang Patriot, serta rekayasa pengunduhan video yang memuji Prabowo oleh ilmuwan terkemuka AS, Geoffrey Robinson.

Continue Reading

Dwitunggal

“ Kami tidak meminta tentara sekutu mengakui Republik Indonesia. Kami hanya meminta anda untuk mengakui kenyataan, yaitu bahwa bagi perasaan rakyat suatu Repubik Indonesia dengan pemerintahnya telah berdiri.
Seluruh pegawai pemerintahan serta semua penduduk ( Indonesia ) siap sedia dalam membantu tentara Sekutu untuk menjaga ketertiban umum asalkan mereka ( penduduk ) tidak dilukai perasaannya.

Demikianlah surat yang ditulis dan ditandatangani oleh Sukarno dan Hatta pada tanggal 1 Oktiber 1945 kepada panglima sekutu Timur Jauh ( supreme commander of the far eastern regions ) di Colombo.
Surat itu sebagai pernyataan politik dwitunggal tentang eksistensi negeri yang baru berdiri. Yang dimaksud ‘ melukai perasaan ‘ adalah bila tentara sekutu tidak menghargai hasrat bangsa Indonesia yang ingin hidup merdeka.

Kata Dwi tunggal memang mencerminkan hubungan dan kegiatan mereka. Semuanya dilakukan bersama, saling berkonsultasi sehingga saling mempercayai, sehingga apa yang dilakukan seseorang juga merupakan tangggung jawab lainnya.
Konperensi pers dilakukan berdua, termasuk datang ke rapat rapat. Ketika Sukarno menjanjikan surat wasiat ke Tan Malaka, ia berkonsultasi dengan Hatta sehingga Hatta merasa turut bertanggung jawab dengan memberikan perubahan.
Mereka berdua pula datang ke Surabaya untuk menenangkan rakyat disana yang berhadapan dengan tentara Inggris.
Ada semacam janji diantara mereka berdua, jika salah satu sedang di luar kota, maka pihak lain mengambil tanggung jawab yang sama. Ini menjelaskan pembentukan TKR ( Tentara Keamanan Rakyat ) bisa ditangani Hatta bersama Oerip Sumohardjo. Lalu Maklumat X tanggal 16 Oktober 1945, Manifesto Politik tanggal 1 November 1945 dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 3 November 1945.

Continue Reading

Sumpah ( Korupsi ) Pemuda

Keputusan menggunakan bahasa Melayu atau Bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda tahun 1928 ternyata membuat kebingunan para peserta. Mereka yang umumnya lebih paham bahasa Belanda merasa tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Salah seorang peserta, Sogondo Djojopuspito mencoba memakai bahasa Indonesia dalam pidatonya, namun penggunaan kalimat ‘ blepotan ‘ janggal tidak sempurna malah menimbulkan kebingungan dari peserta sidang. Sementara Siti Soendari, langsung memakai Bahasa Belanda dalam pidatonya. Ia mengakui tidak bisa berbahasa Indonesia.

Ada yang jauh lebih menarik, untuk pertama kalinya para pemuda ‘ memaksa ‘ dirinya menerima bahasa Indonesia sebagai simbol perjuangan melawan penjajahan. Setidaknya bagi mereka yang tidak bisa mengerti bahasa Indonesia, akhirnya meminta maaf sebelum memulai orasinya karena memakai bahasa Belanda.

Ini pengorbanan para pemuda untuk melepaskan identitas etnisnya , mencoba memakai bahasa baru yang justru asing bagi mereka. Sesederhana itu sebagai simbol komitmen pemuda untuk nasionalisme negerinya.
Saat itu cukup para pemuda bergotong royong mencari untuk memenuhi kebutuhan ‘ event organizer ‘ penyelenggaraan kongres. Maruto Nitimihadjo , sebagai mahasiswa Recht Hoge School dan ketua Club Indonesia di Kramat Raya Jakarta, ikut menyumbang sedikit dari pendapatan tambahannya mengajar kursus jurnalistik.
Muhammad Yamin karena sudah mengusulkan memakai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dalam kongres ini, Mau tidak mau, harus kerja keras sebagai ‘ volunteer ‘ menjadi penerjemah, bagi yang kurang mengerti bahasa Indonesia dengan baik.
WR Supratman juga tidak pernah berpikir, berapa honor yang harus diterima, untuk memainkan melodi ‘ Indonesia Raya ‘ didepan peserta Kongres.

Lalu yang diharapkan jika kelak negeri yang dinamakan Indonesia ini merdeka? Ketika impian para pemuda akhirnya tercapai. Tentu belum begitu dipikirkan bagaimana mengelola negeri ini demi kemakmuran rakyatnya. Apakah mereka para pemuda akan tetap tulus, ikhlas dan mengesampingkan kepentingan pribadinya dalam mengisi kemerdekaan.

Continue Reading